Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) yang diwakili oleh Chairman Panji Irawan dan Kepala Sub-Committee 5 Infrastructure Soft Ari Rizaldi, menyerahkan secara simbolis Market Code of Conduct – Brown Book edisi IV kepada Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Donny Hutabarat dan Direktur Departemen Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan,Bahrudin, di Grand Hyatt Jakarta, 1 Maret 2023. Penyerahan Brown Book edisi IV ini, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak perbankan di Indonesia, merupakan wujud kesepakatan para Pelaku Pasar kepada otoritas untuk turut serta membangun pasar keuangan Indonesia yang kredibel, resilient, terjaga stabilitasnya, terus berkembang dan kondusif untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.
IFEMC yang beranggotakan perwakilan bank, dan perwakilan asosiasi Pelaku Pasar Keuangan serta diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, perlu menjaga kualitas pelaku pasar di Indonesia sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
Dalam rangka menjaga daya saing pelaku pasar keuangan di Indonesia dan sehubungan dengan diterbitkannya Kode Etik Global Pasar Valuta Asing (FX Global Code) oleh Bank of International Settlement (BIS) yang dikelola oleh Global Foreign Exchange Committee (GFXC) Bulan Juli 2021 dan keputusan dari ACI International untuk menarik (retire) The Model Code dan digantikan oleh ACI FMA Handbook serta terbitnya PBI No. 23/10/PBI/2021 tentang Pasar Uang, IFEMC memandang perlu melakukan penyesuaian kembali pada standar pelaku pasar Indonesia yang saat ini digunakan yaitu Market Code of Conduct – Brown Book edisi III menjadi Market Code of Conduct– Brown Book edisi IV.
File sosialisasi Market Code of Conduct edisi ke-4 dapat diunduh disini
Brown Book edisi IV ini merupakan panduan berperilaku dan bertindak bagi setiap pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar keuangan domestik, dan bertujuan untuk mengatur perilaku serta meningkatkan disiplin dan integritas pelaku pasar di pasar keuangan di Indonesia yang mencakup Manajemen Senior, Manajemen, Dealer dan Broker yang terlibat transaksi keuangan secara langsung secara harian. Acuan ini juga memberikan landasan tentang bagaimana pelaku pasar berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip dan kebiasaan yang berlaku di pasar keuangan internasional.
Brown Book edisi IV ini mulai disusun sejak Juni 2022, dengan mengacu pada Code of Conduct yang mengadopsi Kode Etik Global Pasar Valuta Asing yang diterbitkan oleh GFXC dan ACI FMA Handbook yang diterbitkan oleh ACI International, dan setelah melalui dua konsinyering yang dihadiri oleh perwakilan IFEMC dan Bank Indonesia pada Juni 2022 dan Oktober 2022, Brown Book edisi IV difinalisasi pada Desember 2022.
IFEMC mengharapkan Brown Book edisi IV ini menjadi acuan Best Practice Pasar Keuangan yang dapat mendukung kredibilitas Pasar Keuangan Indonesia sesuai dengan visi IFEMC, dan ke depannya, dengan tersedianya Code of Conduct yang telah diperbaharui ini diharapkan Pelaku Pasar dapat:
- Memahami dan mematuhi ketentuan dan peraturan perundang undangan terkait Pasar Keuangan Global maupun di Indonesia.
- Mematuhi semua aturan dan mempunyai standar integritas yang tinggi dalam bertransaksi di Pasar Keuangan.
- Menerapkan standar profesionalisme yang tinggi sesuai dengan best market practices yang ada untuk setiap produk keuangan.
- Memiliki pengawasan yang komprehensif atas segala kegiatan yang terkait dengan Pasar Keuangan di Indonesia.
- Menjiwai dasar dan prinsip perilaku dalam Code of Conduct ini baik yang tertulis maupun tersirat.