FUNGSI
- Sebagai forum untuk membahas isu dan praktek terkait pendalaman dan pengembangan pasar keuangan Indonesia, termasuk dampak dari pasar keuangan internasional
- Sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pelaku pasar, asosiasi yang terkait pasar keuangan, BI dan OJK, serta instansi lain di dalam dan luar negeri.
PERAN
- Menyiapkan rekomendasi terhadap isu dan praktek di pasar keuangan dalam rangka pendalaman dan pengembangan pasar keuangan
- Meningkatkan kualitas dari manajemen risiko di pasar keuangan
- Meningkatkan profesionalisme, pengetahuan dan pemahaman pelaku pasar tentang pasar keuangan, baik praktek maupun teori
- Membuat dan menetapkan Market Code of Conduct (CoC)
- Menjalankan fungsi arbitrase bilamana terjadi dispute atas pelanggaran Market Conduct, dan mengeluarkan surat rekomendasi
- Bekerja sama dengan organisasi / asosiasi lain yang terkait dengan pasar keuangan (ACII, Himdasun, ASPI, ABKI, dll).